Monday, February 10, 2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014



Rencana Strategis  “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014”
Tugas Kelompok 5a Nunu, Mahmudah, Sisca Kelompok 9

            Visi Renstra Kemendikbud 2010-2014 adalah tersedianya layanan prima pendidikan dan kebudayaan untuk membentuk insan Indonesia yang cerdas dan beradab.
            Misi Renstra adalah Meningkatkan ketersediaan layanan Pendidikan dan Kebudayaan , Memperluas keterjangkauan Layanan Pendidikan, Menignkatkan kualitas layanan Pendidikan dan Kebudayaan, Mewujudkan kesetaraandalam memperoleh layanan pendidikan, menjamin kepastian/keterjaminan memeproleh layanan pendidikan dan mewujudkan kelestarian dan memperkukuh kebudayan Indonesia.
            Tujuan Strategis Renstra adalah (1) tersedia dan terjangkaunya layanan PAUD bermutu dan berkesetaraan. (2) Terjaminnya kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar bermutu dan berkesetaraan. (3) Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan menengah yang bermutu, relevan dan berkesetaraan. (4) Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan tingkat bermutu, relevan, berdaya saing internasional dan berkesetaraan. (5) Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan orang dewasa berkelanjutan yang berkesetaraan, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (6) Terwujudnya penerapan nilai-nilai lhur budaya Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa bermartabat. (7) Tersedianya sistem tata kelola yang andal dalam menjamin terselenggaranya layanan prima pendidikan dan kebudayaan.
            Sasaran  strategis renstra kemendikbud adalah: (1) Pembangunan satuan pendidikan (penyediaan sarpras) (2) Penyediaan peningkatan mutu PTK (3) Penyediaan subsidi pendanaan (4) Penyempurnaan sistem pembelajaran (5) Penguatan/peningkatan manajemen (6) Peningkatan mutu pengembangan, pembinaan dan pelindungan kebudayaan kebahasaan dan kesastraan.
            Arah kebijakan renstra kemendikbud adalah (1) Pelestarian dan pengelolaan kebudayaan sebagai jati diri bangsa (2) Penyelarasan pendidikan dengan kebutuhan DUDI (3) Akselerasi pembangunan pendidikan dan kebudayaan daerah 3T (4) Koordinasi antar K/L pemerintah serta pusat dan daerah. Mengenai reformasi birokrasi (1) Penguatan dan perluasan pendidikan non formal dan informal (2) Penguatan kemitraan strategis masyarakat dan dunia usaha (3) Penyediaan buku teks murah rasionalisasi pendanaan pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakt. (4) Penguatan dan perluasaan pemanfaatan TIK (5) Peningkatan kualitas dan kapasitas Sarpras (6) Penguatan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan (6) Pendidikan kreatif, inovatif, sportif dan wirausaha (7) Penerapan pendidikan akhlak mulia dan karakter bangsa (8) Pemberdayaan kepsek dan pengawas sekolah (9) Peningkatan mutu LPTK dan lulusannya (10) Peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik.
            Terdapat beberapa program kegiatan yang direncanakan pemerintah. 6 Kegiatan untuk PAUD, 5 kegiatan untuk DIKDAS, 5 kegiaatan untuk DIKMEN, 9 kegiatan untuk DIKTI, 9 kegiatan untuk KEBUDAYAAN, 7 kegiatan untuk BADAN PSDMPK & PMP,  3 kegiatan untuk BADAN PP BAHASA, 6 kegiatan untuk BALITBANG, 12 kegiatan untuk SETJEN, dan 6 kegiatan untuk ITJEN.
           

No comments:

Post a Comment