Rencana Strategis “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2010-2014”
Tugas Kelompok 5a Nunu, Mahmudah, Sisca Kelompok 9
Visi
Renstra Kemendikbud 2010-2014 adalah tersedianya layanan prima pendidikan dan
kebudayaan untuk membentuk insan Indonesia yang cerdas dan beradab.
Misi
Renstra adalah Meningkatkan ketersediaan layanan Pendidikan dan Kebudayaan ,
Memperluas keterjangkauan Layanan Pendidikan, Menignkatkan kualitas layanan
Pendidikan dan Kebudayaan, Mewujudkan kesetaraandalam memperoleh layanan
pendidikan, menjamin kepastian/keterjaminan memeproleh layanan pendidikan dan
mewujudkan kelestarian dan memperkukuh kebudayan Indonesia.
Tujuan
Strategis Renstra adalah (1) tersedia dan terjangkaunya layanan PAUD bermutu
dan berkesetaraan. (2) Terjaminnya kepastian memperoleh layanan pendidikan
dasar bermutu dan berkesetaraan. (3) Tersedia dan terjangkaunya layanan
pendidikan menengah yang bermutu, relevan dan berkesetaraan. (4) Tersedia dan
terjangkaunya layanan pendidikan tingkat bermutu, relevan, berdaya saing
internasional dan berkesetaraan. (5) Tersedia dan terjangkaunya layanan
pendidikan orang dewasa berkelanjutan yang berkesetaraan, bermutu dan relevan
dengan kebutuhan masyarakat. (6) Terwujudnya penerapan nilai-nilai lhur budaya
Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa bermartabat. (7) Tersedianya
sistem tata kelola yang andal dalam menjamin terselenggaranya layanan prima
pendidikan dan kebudayaan.
Sasaran
strategis renstra kemendikbud adalah:
(1) Pembangunan satuan pendidikan (penyediaan sarpras) (2) Penyediaan
peningkatan mutu PTK (3) Penyediaan subsidi pendanaan (4) Penyempurnaan sistem
pembelajaran (5) Penguatan/peningkatan manajemen (6) Peningkatan mutu
pengembangan, pembinaan dan pelindungan kebudayaan kebahasaan dan kesastraan.
Arah
kebijakan renstra kemendikbud adalah (1) Pelestarian dan pengelolaan kebudayaan
sebagai jati diri bangsa (2) Penyelarasan pendidikan dengan kebutuhan DUDI (3)
Akselerasi pembangunan pendidikan dan kebudayaan daerah 3T (4) Koordinasi antar
K/L pemerintah serta pusat dan daerah. Mengenai reformasi birokrasi (1)
Penguatan dan perluasan pendidikan non formal dan informal (2) Penguatan
kemitraan strategis masyarakat dan dunia usaha (3) Penyediaan buku teks murah
rasionalisasi pendanaan pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakt. (4)
Penguatan dan perluasaan pemanfaatan TIK (5) Peningkatan kualitas dan kapasitas
Sarpras (6) Penguatan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan
(6) Pendidikan kreatif, inovatif, sportif dan wirausaha (7) Penerapan
pendidikan akhlak mulia dan karakter bangsa (8) Pemberdayaan kepsek dan
pengawas sekolah (9) Peningkatan mutu LPTK dan lulusannya (10) Peningkatan
kualifikasi dan sertifikasi pendidik.
Terdapat
beberapa program kegiatan yang direncanakan pemerintah. 6 Kegiatan untuk PAUD,
5 kegiatan untuk DIKDAS, 5 kegiaatan untuk DIKMEN, 9 kegiatan untuk DIKTI, 9
kegiatan untuk KEBUDAYAAN, 7 kegiatan untuk BADAN PSDMPK & PMP, 3 kegiatan untuk BADAN PP BAHASA, 6 kegiatan
untuk BALITBANG, 12 kegiatan untuk SETJEN, dan 6 kegiatan untuk ITJEN.
No comments:
Post a Comment